Oknum Caleg PDIP Dapil Manado Terduga Money Politic Naik Status Jadi Tersangka

- 28 Februari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi tersangka money politic
Ilustrasi tersangka money politic /Dok Humas Polres Badung Bali

MANADOKU.COM - Penyidik Satuan Tugas Money Politics Polda Sulut resmi menetapkan oknum caleg PDIP (JL) sebagai tersangka kasus politik uang.

Penetapan JL sebagai tersangka dilakukan setelah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan dan Bawaslu merampungkan semua proses penyidikan.

Hal ini dibeberkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, dalam keterangan persnya, Selasa 27 Februari 2024.

Kata Kabid, penetapan oknum caleg DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Manado sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga: OTT Satgas Money Politic Polda Sulut Bekuk Dua Pelaku 'Serangan Fajar'

Selain JL, penyidik juga menetapkan lima orang tersangka lain, yakni berinisial FA, HP, JW, SH dan RM.

Keenam tersangka itu, kata dia, berasal dari laporan polisi terkait politik uang yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut.

Kelima tersangka lainnya itu serta barang bukti dalam kasus dugaan politik uang pada Pemilu 2024, ungkap Kabid Humas Polda Sulut, sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

Sementara satu tersangka, lanjut Michael, berkasnya sudah dikirim ke kejaksaan dan ada petunjuk untuk dilengkapi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x