Polda Sulut Amankan 10 Tersangka Dugaan Penganiayaan saat Peristiwa di Bitung

- 5 Desember 2023, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho /Antara/

MANADOKU.COM - Sebanyak 10 tersangka dugaan penganiayaan dan satu tersangka dugaan ujaran kebencian usai peristiwa yang terjadi di Kota Bitung beberapa waktu lalu, telah berhasil diamankan Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho, di Manado, Senin 4 Desember 2023 kemarin.

"Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial," katanya.

Pengungkapan kasus ini, kata Iis, didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Baca Juga: Terkait Kasus di Kota Bitung, Politisi Kawanua: Tak Mencerminkan Perilaku Rakyat Sulawesi Utara

"Selanjutnya pada Jumat 1 (Desember 2023) dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun di salah satu platform media sosial," kata Iis Kristian.

Dari penangkapan pelaku berinisial FR yang merupakan seorang ibu rumah tangga tersebut, penyidik berhasil mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian dan akun media sosial tersangka.

Adapun satu pelaku dugaan ujaran kebencian lainnya yang berinisial MK, tambahnya, ditangkap setelah Ditreskrimsus Polda Sulut berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur.

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK, karena ditangani di Polda Kaltim," katanya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x