MANADOKU.COM – Aparat kepolisian kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus bentrokan dua kelompok di Kota Bitung pada Sabtu 25 November 2023 lalu.
Dengan demikian, total sudah ada sembilan tersangka yang ditangkap Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), hingga Senin 27 November 2023 malam.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan, dua tersangka yang baru ditangkap adalah OK dan IG, yang diduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto.
Kristian yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan menjelaskan, penangkapan berlangsung di lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Selain menganiaya korban, kata Kristian, kedua tersangka juga diduga melakukan perusakan mobil ambulans.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan mengimbau para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap.Lebih baik menyerahkan diri," katanya.