Apel Deklarasi di Rutan Manado: Langkah Serius Menuju Lingkungan Tanpa Halinar

- 10 Mei 2023, 19:00 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan sebagai komitmen Deklarasi Zona Halinar di Rutan Manado
Pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan sebagai komitmen Deklarasi Zona Halinar di Rutan Manado /Istimewa/

MANADOKU.com – Seluruh perangkat Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado (Rutan Manado) dituntut keseriusannya dalam mewujudkan Rutan Manado yang bebas dari peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).

Komitmen itu semakin nyata dengar digelarnya Apel Deklarasi Zero Halinar yang disertai pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, di Aula Rutan Manado, pada Rabu 10 Mei 2023.

Dalam apel deklarasi tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana bertindak sebagai pembina apel.

Momentum apel deklarasi ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Manado, Rico S Wendur, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.

Baca Juga: Pelaku 'Koboi Jalanan' Ditangkap, Yerry Tawalujan: Harus Ada Efek Jera

Disaksikan oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Sulut, Pance Daniel Panjaitan, Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir, di antaranya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manado, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1309-04/PTM, serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polsek Tombulu.

Pelaksanaan apel deklarasi diawali dengan pembacaan teks deklarasi komitmen bersama Zero Halinar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar.

Dalam arahannya, Kadivpas mengajak jajaran Rutan Manado untuk bersama-sama memerangi tiga hal penting yang dapat merusak citra pemasyarakatan di mata masyarakat, yaitu penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba.

"Dengan adanya komitmen ini, saya berharap bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran di Rutan Manado, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan baik itu handphone, pungli, maupun adanya peredaran gelap narkoba," tegas I Putu Murdiana.

Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di kamar dan blok hunian warga binaan, berupa handphone, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x