Warga Mulai Resah! Polisi Amankan Debcollector Nakal Beserta Barang Bukti Rampasan Tanpa Surat Ijin Finance

- 28 Maret 2023, 12:03 WIB
Debcollector Nakal diamankan Polda Sulut Usai Rampas Kendaraan Dengan Tidak Dilengkapi Surat Ijin Dari Finance
Debcollector Nakal diamankan Polda Sulut Usai Rampas Kendaraan Dengan Tidak Dilengkapi Surat Ijin Dari Finance /

Manado, Pikiran Rakyat— Resmob Presisi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dipimpin Katim Resmob Aipda Hermanus Panila mangamankan 7 (tujuh) orang Debcollector Senin 27 Maret 2023 Malam.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mulai resah usai sekelompok preman yang tiba tiba menghalangi mobil yang dikendarai korban di jl achmad yani 19 No.2 .

 

Mendengar keluhan masyarakat tersebut, tim langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan 7 (tujuh) orang bersama barang bukti, 1 unit Mobil Avanza warna Putih, Sepeda Motor jenis Suzuki FU 150cc berwarna hitam dan Sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam.

"Kepada para debt colector sudah kami amakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap kepada para deb colector untuk mengikuti SOP seperti surat keterangan dari finance juga menghindari aksi kekerasan dalam menarik kendaraan, “ ujar Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Benny Ansiga

Baca Juga: Dishub Diminta Rubah Trayek Angkot Cereme Hingga Wawonasa Saat Sosialisasi Sepeda Listrik DiSmp 16 Kota Manado

Berikut Beberapa Identitas Pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Sulut.

1. Nama : DR alias Dandi

Umur : 17 tahun

Halaman:

Editor: Horas Napitupulu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x