Kejati Sulut Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Perluasan RSUD Walanda Maramis Minut

- 23 April 2024, 12:15 WIB
Para tersangka kasus korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara
Para tersangka kasus korupsi pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara /Dok Kejati Sulut

MANADOKU.COM -- Pemberantasan kasus korupsi terus dibuktikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Senin 22 April 2024 kemarin, Kejati Sulut berhasil menetapkan dan menahan sekira lima orang tersangka kasus korupsi. 

Tindak pidana korupsi tersebut diketahui terkait pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Berdasarkan informasi, tim penyidik pada Aspidus Kejati Sulut menahan lima terduga tersangka untuk tahap penyidikan. 

Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik lewat keterangan tertulisnya menyebutkan, ke lima tersangka malakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pembelian lahan perluasan RSUD Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.763 miliar berdasarkan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK RI.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ini Detail Kasus yang Menyeret Hamim Pou Eks Bupati Bone Bolango

Para tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No .31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,

"Kami sudah keluarkam Surat Perintah Penahanan untuk Tahap Penyidikan terhadap ke lima tersangka. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Manado Kelas IIA selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan 11 Mei 2024," tukas Kajati Sulut.

Berikut merupakan identitas kelima tersangka yang ditahan Kejati Sulut :

1. Nama : Ir. JK., MA.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x