Manado, Pikiran Rakyat— Polresta Manado dibawah Pimpinan Kombespol Julianto Sirait kian gencar dalam memberantas penyelundupan minuman keras (miras) jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Tim Charlie Resmob on The Road (ROTR) besutan Katim Resmob Ipda Maria Ratu kembali menggagalkan penyelundupan 215 botol miras, Rabu 15 Maret 2023 lalu di Pelabuhan Manado.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso penyitaan ratusan minuman keras tersebut berdasarkan laporan dari warga terkait akan adanya upaya penyelundupan miras di pelabuhan Manado.
Menerima laporan tersebut, Tim Charlie ROTR Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan.
Dan akhirnya, di salah satu kapal di pelabuhan Manado ratusan botol miras yang siap diselundupkan.
Baca Juga: Waduh, Kasus Ganti Rugi Lahan Kuwil Kawangkoan Masuk Ranah Hukum?
"Setelah melalui penyelidikan, kami menemukan bahwa ada ratusan liter miras yang akan diselundupkan via pelabuhan Manado," Kata Kasatreskrim Kompol Sugeng.
Perlu diketahui, barang bukti ini kemudian diserahkan kepada unit Satresnarkoba Polresta Manado.
"Sudah kita serahkan ke Satresnarkoba karena memang penanganannya di mereka," tutup Mantan Kasatreskrim Polres Minahasa itu. (***)