PT BSU Manado Resmi Polisikan Karyawan yang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

- 31 Januari 2023, 12:02 WIB
Oknum karyawan yang diduga lakukan penggelapan uang perusahaan dipolisikan PT BSU
Oknum karyawan yang diduga lakukan penggelapan uang perusahaan dipolisikan PT BSU /Humas PT BSU/

MANADOKU, Pikiran Rakyat - PT Bintang Sayap Utama (BSU) Cabang Manado melalui kuasa pelapor Fransiskus Setyono Soewoyo resmi melaporkan karyawannya berinisial CWP alias Rey ke Polresta Manado, Minggu 22 Januari 2023 pekan lalu.

Dalam Surat yang dilayangkan Polresta Manado bernomor B - 132 / I/ 2023/ Reskrim/ Resta Mdo. itu, CWP alias Rey diundang untuk memberikan keterangan klarifikasi sehubungan tindak pidana penggelapan uang milik PT Bintang Sayap Utama Cabang Manado di Markas Polresta Manado selambat-lambatnya Kamis, 26 Januari 2023 tengah pekan lalu.

Kasat reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyud Santoso, SH, SIK, melalui Penyelidik Aipda Ferdinan B Panaha yang tertuang dalam surat pemanggilan tersebut, memohon kerja sama dari terlapor, agar memenuhi undangan tersebut.

Tetapi apabila terlapor tak bisa hadir pada waktu yang direncanakan, maka terlapor dapat menentukan alternatif waktu pelaksanaannya dengan menghubungi Penyelidik melalui Nomor HP yang tercantum dalam surat pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Situasi Lapas Manado Kembali Normal Usai Banjir Besar

Namun, hingga hari ini terinformasi yang bersangkutan belum juga memenuhi undangan tersebut.

Sementara itu, Fransiskus Setyono Soewoyo selaku kuasa pelapor PT BSU Cabang Manado ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu.

Menurut dia, CWP alias Rey tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kasus yang merugikan PT BSU senilai ratusan juta rupiah itu.

"Sangat disesalkan yang bersangkutan (CWP alias Rey) tidak kooperatif dalam kasus ini. Kami sangat mengharapkan saudara Rey segera mengganti kerugian yang dialami perusahaan kami, atau paling tidak dia dapat memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke mana uang yang dia gelapkan tersebut," ungkap Soewoyo.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x