Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado Tangkap 3 Pelaku Doger Anjing, Amankan 12 Ekor serta Senjata Tajam

- 8 Juni 2022, 10:16 WIB
Pelaku doger anjing di Manado diangkap Polisi
Pelaku doger anjing di Manado diangkap Polisi /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Tiga terduga pelaku pencurian anjing atau yang dikenal dengan doger anjing berhasil ditangkap Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado, Rabu, 8 Juni 2022, dini hari.

Tiga terduga pelaku doger anjing tersebut yakni, pria inisial AT alias Andi, (24), SM alias Sem, (28), CT alias Cris, (31), ketiganya adalah warga di Karombasan Selatan.  


Selain menangkap tiga terduga pelaku doger anjing, Polisi juga berhasil mengamankan 12 ekor anjing yang sudah di racun dan sejumlah senjata tajam yang dipakai saat pelaku melaksanakan aksi.

Informasi yang diperoleh, penangkapan tiga pelaku doger anjing berawal dari laporan masyarakat. Dimana pria Glen melaporkan bahwa mobilnya yang disewakan digunakan untuk operasional doger anjing.

Glen meminta Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado untuk meminta bantuan. Dan tim langsung meresponya dan mengambil tindakan.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 8 Juni 2022: Larilah dari Bahaya

Sesampainya di Jln Manguni Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal II  Patroli Rayon mendapati kendaraan tersebut dan langsung mencegat lalu diadakan penggeledahan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku doger anjing. 

"Tim mendapati 12 ekor anjing sudah mati diracun atau di potas, dua buah pisau bentuk badik, satu buah samurai , satu buah besi dengan panjang sekira 70 cm dan tiga orang pria yang diduga melakukan pencurian anjing. Selanjutnya kendaraan tersebut bersama pelaku dan barang bukti lainnya diamankan ke Mako Polresta Manado," kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x