TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1,25 Triliun di Perairan Selat Sunda

- 9 Mei 2022, 21:07 WIB
Ekspose temuan TNI AL di Perairan Merak dekat Pelabuhan Merak Banten, yakni benda tak dikenal yang berbentuk plastik hitam dan begitu dibuka merupakan narkoba jenis kokain senilai Rp1,25 triliun.
Ekspose temuan TNI AL di Perairan Merak dekat Pelabuhan Merak Banten, yakni benda tak dikenal yang berbentuk plastik hitam dan begitu dibuka merupakan narkoba jenis kokain senilai Rp1,25 triliun. /Dokumen Koarmada I TNI AL

MANADO HITS — TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kg narkoba jenis  kokain.

Narkoba jenis kokain senilai Rp1,25 Triliun itu diamankan Kapal Patroli TNI AL KAL Sanghiang di Perairan Selat Sunda, Minggu, 8 Mei 2022.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba jenis kokain ini berawal dari adanya informasi intelijen.

Baca Juga: LE SSERAFIM Jadi Idola Baru Penggemar K-Pop, Cetak Rekor Penjualan Album Debut Pada Pekan Pertama

Bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

Sehingga TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang  yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

“Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,” ujar Wakasal, dikutip ManadoHits.com dari rilis Dinas Penerangan TNI AL.

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Indonesia Dilanda Suhu Panas, Ini Penjelasan BMKG

Lanjut dia, benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x