Polresta Manado Terkesan Sembunyikan Data Penangkapan Mobil Dum Truk Pengisian Solar Subsidi Berlebihan

- 4 April 2022, 18:52 WIB
3 Mobil Dum Truk yang ditangkap Polresta Manado karena melakukan pengisian Solar Subsidi secara berlebihan dengan menggunakan tangki tambahan.
3 Mobil Dum Truk yang ditangkap Polresta Manado karena melakukan pengisian Solar Subsidi secara berlebihan dengan menggunakan tangki tambahan. /Valentino Warouw/

MANADO HITS- Polresta Manado terkesan menyembunyikan data penangkapan tiga dum truk yang melakukan pengisian solar subsidi berlebihan di SPBU yang ada di Kota Manado, menggunakan tangki tambahan atau rakitan. 

Diketahui, data yang berhasil diperoleh ManadoHits.com ada tiga dum truk yang berhasil diamankan. Pertama pada Jumat, 1 April 2022 dum truk berwarna merah DB 8068 FY yang mengisi 270 liter di SPBU Kairagi.

Kemudian pada Minggu, 3 April 2022 Polresta Manado menangkap dua dum truk dengan DB 8277 AV dan satunya lagi tidak mempunyai nomor polisi, dengan kasus yang sama.

Namun, data penangkapan 1 April 2022 baru dirilis pada 4 April 2022 oleh Polresta Manado. Kemudian penangkapan Minggu, 3 April 2022 belum dirilis hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga: Berlaku Mulai 2 April, Ini Syarat dan Aturan Lengkap Mudik Lebaran 2022

Ketika Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin hanya memberikan keterangan singkat.

Menurut dia, untuk data yang dum truk berwarna merah silakan tanyakan ke Kasi Humas Polresta Manado, datanya sudah diberikan.

"Untuk dua dum truknya lagi dalam pemeriksaan, besok (Selasa, 5 April 2022) saya kasih data ke Kasi Humas," kata dia, saat di konfirmasi ManadoHits.com, Senin, 4 April 2022.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan, untuk dum truk berwarna merah diamankan pada Jumat, 1 April 2022, Sekira Pukul 10.00 Wita di SPBU Kairagi, Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Baca Juga: Pemenang Grammy Awards 2022, Olivia Rodrigo Pendatang Baru Terbaik hingga Silk Sonic Sabet Song of The Year

Lanjut dia, identitas pelaku pria inisial MWR, (40), Warga Desa Kawiley, Jaga X,  Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut. Dengan pelapor Bradli Mumu, Warga Kelurahan Malalayang Manado.

Untuk kronologi, dia menjelaskan, pada Jumat, 1 April 2022,  terlapor telah melakukan penyalagunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Solar tanpa izin dengan cara menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis Hyno dum truk warna merah DB 8068 FY sebanyak 270 Liter solar di SPBU Kairagi.

Kemudian 270 liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di wilayah Minut di daerah tambang pasir.

Berdasarkan informasi tersebut, maka Tim unit IV Tipiter dipimpin Kanit  IV Tipiter Iptu Maradut Pasaribu melakukan lidik di seputaran lokasi kejadian hingga akhirnya pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Polresta Manado.

Baca Juga: Ini Aturan Terbaru Kemenpan-RB Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2022

"Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Hyno dum truk warna merah DB 8068 FY," terang dia.

Sementara itu,  ketika dikonfirmasi terkait penangkapan dua dum truk yang diamankan, Minggu, 3 April 2022 Kasi Humas belum memiliki data.

Pantauan ManadoHits.com ketiga dum truk saat ini berada di halaman Polresta Manado. Dum truk berwarna merah dilakukan policeline sedangkan dua dum truk warna hijau belum dilakukan policeline.  ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x