MANADO HITS — Sejumlah aset mewah Crazy Rich Medan, Indra Kenz bakal disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penyitaan aset Crazy Rich Indra Kenz terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Crazy Rich Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan dikutip ManadoHit.com dari PMJ News, Jumat, 4 Maret 2022.
Selain rumah dan kendaraan mewah, lanjut Whisnu, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.
Baca Juga: Ingin Bertani Usai Bebas Penjara, Angelina Sondakh Isyaratkan Pulang Kampung?
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Dia menyebut penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin (7/2/2022).