“Tujuannya dalam rangka menjaga daya belu dan mengendalikan laju inflasi," katanya lagi.
Darmawan kembali menuturkan penyesuaian tarif ini juga hanya berdampak terhadap sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN. Atau berjumlah 2,09 juta pelanggan dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.
Baca Juga: Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Samrat Hingga 26 Juni 2022
Penyesuaian tarif juga berlaku kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.
Pada golongan ini, disebut tak berdampak pada daya beli masyarakat.***