MANADOKU.COM – Sejumlah game online terancam diblokir oleh pemerintah jika tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Pemblokiran kemungkinan terjadi jika terdapat konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, pada Senin 22 April 2024.
Menurut dia, game-game yang mengandung kekerasan seperti Mobile Legend akan dikaji kesesuaiannya dengan regulasi dan pendistribusiannya diawasi secara ketat.
Baca Juga: Cara Unduh Game Free Fire OB44 Advance Server dan Aktivasi Kode
Saat ini, kata Nahar, pemerintah sedang menggodok regulasi yang bertujuan melindungi anak dari pengaruh negatif ranah digital.
Target pemerintah, lanjutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari Game Online akan selesai dan terbit pada tahun ini.
"Kami sedang menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan perlindungan anak di ranah digital atau online. Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan bisa dijadikan aduan penanganan," ujarnya.
Bukan hanya mengatur klasifikasi gim online, Perpres nantinya juga mengatur tata cara mendaftar game hingga mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pendistribusiannya.