MANADOKU.COM – Sebanyak sembilan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Utara dinonaktifkan dari kepengurusan, karena menjadi calon anggota legislatif dan masuk keanggotaan Tim Kerja Pemenangan Capres.
Penonaktifan sembilan Pengurus NU Sulawesi Utara itu tertuang dalam Surat Nomor 204/PW.A.I.04/09/2023 yang memuat laporan penonaktifan pengurus NU Sulawesi Utara.
Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Pengurus Wilayah NU Sulawesi Utara Drs Masri Soleman, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1201/PB.01/A.I.03.08.d/99/11/2023, tertanggal 15 November 2023.
Berdasarkan isi surat tersebut, terungkap bahwa penonaktifan pengurus NU yang menjadi caleg untuk menjaga jati diri NU sebagai Jam'iyah Diniyah Ijtima'iyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Jaga Jati Diri, Pengurus NU yang Jadi Caleg Otomatis Nonaktif dari Kepengurusan
Selain itu, penonaktifan juga menjadi pedoman kepada warga NU dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab.
Tidak hanya Caleg, penonaktifan juga berlaku kepada Tim Kerja Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI, sejak tanggal penetapan oleh masing-masing Tim Pemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden.***