Ardiles juga menerangkan bahwa penting untuk melibatkan berbagai pihak untuk menjadi pengawas pemilu yang partisipatif.
Sebab Bawaslu memiliki jumlah yang terbatas. Maka, kata dia, diperlukan untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi dengan beberapa Ormas, LSM, Pemilih Pemula, Organisasi adat dan budaya, Organisasi Mahasiswa, juga pegiat Pemilu.
"Bawaslu begitu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak baik individu maupun kelompok-kelompok yang secara sukarela dapat melakukan pengawasan. Itulah yang disebut dengan pengawas partisipatif," jelasnya.
Ketua Bawaslu Sulut juga menambahkan bahwa untuk memunculkan kesadaran masyarakat terkait dengan pengawasan pemilu juga membutuhkan pengetahuan yang memadai dari masyarakat.
"Untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan proses penyelenggaraan pemilihan umum membutuhkan pengetahuan yang juga memadai," terangnya.
Maka, lanjutnya, apabila berpengetahuan, tentunya masyarakat akan sadar dengan pentingnya pengawasan pemilu, juga pastinya akan terlibat sebagai pengawas partisipatif.
"Dan di bagian inilah yang menjadi peran strategis juga bagi teman-teman media, memberikan pengetahuan dan penyadaran politik lewat media kepada masyarakat luas," pungkas Ketua Bawaslu Sulut.***