PKN Tingkat II, Sarbin Sehe Dorong Terwujudnya Standarisasi Biaya Lokal Haji di Sulawesi Utara

- 15 Agustus 2023, 22:07 WIB
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe /Kemenag Sulut/

MANADOKU.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Hi. Sarbin Sehe, yang juga menjabat sebagai Project Leader Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, mengadakan pertemuan di Wisma Haji Manado, pada Selasa 15 Agustus 2023.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, baik dari internal maupun eksternal, guna mendapatkan dukungan untuk inovasi kepemimpinan melalui proyek perubahan.

Proyek ini bertujuan mengembangkan Standarisasi Biaya Lokal dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan penerapan Peraturan Daerah di Sulawesi Utara.

Ketika ditanya mengenai proyek tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Utara menjelaskan bahwa inisiatif ini berdasarkan amanat undang-undang yang mengamanahkan tanggung jawab pemerintah dalam mengurus biaya lokal jamaah haji.

Baca Juga: Kuota Ibadah Haji 2024: Indonesia Dapat 221.000 Orang

"Amanat undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan jelas menetapkan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas biaya lokal jamaah haji, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, serta dari ibu kota provinsi hingga embarkasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa tujuan proyek ini melebihi kepentingan PKN Tingkat II.

"Inovasi kepemimpinan ini tidak hanya berkaitan dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, melainkan juga untuk kesejahteraan masyarakat secara umum, terutama bagi jamaah haji di Sulawesi Utara," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x