Pendaftaran PPDB Online 2023 SMA dan SMK di Sulawesi Utara Dibuka 8 Juni 2023

- 24 Mei 2023, 12:15 WIB
Tampilan depan PPDB SMA dan SMK di Sulawesi Utara
Tampilan depan PPDB SMA dan SMK di Sulawesi Utara /Tangkap layar/ppdb.sulutprov.go.id

MANADOKU.com - Pendaftaran PPDB Online 2023 di Sulawesi Utara secara pasti baru akan dibuka pada 8 Juni 2023 dan ditutup pada 20 Juni 2023.

Artinya informasi yang pernah disampaikan MANADOKU pada pemberitaan sebelumnya terkait PPDB Online 2023 di Sulawesi Utara keliru.

Meski demikian, masyarakat mulai banyak yang ingin mengetahui persyaratan mendaftar PPDB Online 2023 di Sulawesi Utara.

Berikut persyaratan PPDB Online 2023 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Manado Jadi Wadah Pendidikan Inklusif untuk Semua Agama

Syarat Mendaftar di SMA

– Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.

– Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Tanda Lulus (STL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.

– Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023) dibuktikan dengan akte kelahiran (asli)/Surat Keterangan Lahir.

– Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.

Syarat Mendaftar di SMK

– Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.

– Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.

– Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023).

– Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.

– Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

– Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna, tidak cacat fisik untuk jurusan tertentu dibuktikan dengan mengupload surat keterangan kesehatan dari Puskesmas di website PPDB.

– Calon peserta didik baru wajib melakukan:

1) Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.

2) Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari Puskesmas.

Itulah persyaratan PPDB Online 2023 tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Utara, yang dikutip dari ppdb.sulutprov.go.id.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: PPDB Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x