PPDB Online 2023: Persyaratan, Alur, dan Tata Cara Pendaftaran Tingkat SMP di Kabupaten Demak

- 17 Mei 2023, 07:19 WIB
Ilustrasi peserta didik SMP, simak PPDB Online SMP 2023 di Kabupaten Demak
Ilustrasi peserta didik SMP, simak PPDB Online SMP 2023 di Kabupaten Demak /smpn35samarinda/

MANADOKU.com – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara online tahun 2023 tingkat SMP telah dibuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, sejak 15 Mei 2023 kemarin.

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak nomor: 422.1/1160/2023 Tentang Petunjuk Teknis PPDB sistem dalam jaringan (online) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Demak Tahun Ajaran 2023/2024.

Sebagai tertuang dalam Surat Keputusan tersebut, PPDB daring tingkat SMP di Kabupaten Demak berlangsung mulai 15 Mei 2023. Sedangkan hari pertama sekolah diputuskan mulai 17 Juli 2023.

Untuk Anda yang berada di Kabupaten Demak dan berkeinginan melanjutkan pendidikan anaknya ke tingkat SMP, silakan menyimak secara benar persyaratan, alur dan tata cara pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMP secara online di bawah ini.

Baca Juga: BSI Angkat Suara: Data Nasabah Aman, Serangan Siber Bisa Menyasar Siapapun

Persyaratan

Calon peserta didik SMP yang mengikuti seleksi PPDB daring harus mempersiapkan foto atau scan asli:

– ljazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan /ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau surat keterangan telah menyelesaikan kelas 6;

– Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu sesuai dengan Permendikbud yang dimaksud meliputi bencana alam dan atau bencana sosial.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x