Adapun Lurah Lapangan mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. "Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat di Kecamatan Mapanget," harapnya.
Sementara itu, Muhammad Thariq selaku pembicara menjelaskan berbagai hal tentang aturan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk terkait dengan sanksi yang akan didapatkan jika melanggar Perda tersebut.
Sekadar informasi, sosialisasi di Kelurahan Lapangan diikuti oleh ratusan masyarakat di Kecamatan Mapanget.***