DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota

- 24 Februari 2023, 16:26 WIB
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota /

MANADO, Pikiran Rakyat - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kota Kotamobagu, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 14 Februari 2023.

Meiddy didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan. Rapat pemberhentian antar waktu tersebut dilaksanakan kepada anggota DPRD almarhum Sukardi Sugeha dari Partai Demokrat.

Sukardi Sugeha ini merupakan Aggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024  dan juga menjadi anggota tertua di partai Demokrat yang telah menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota

Diketahui Almarhum Sukardi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobagu sebagai anggota komisi III dari fraksi Demokrat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,” kata  Meiddy Makalalag.

“Insya allah almarhum diberikan tempat yang  terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucapnya.

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota
DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota

Pantauan wartawan media ini, anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna tersebut, memenuhi kuorum, sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Halaman:

Editor: Yolanda Taawoeda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x