Baznas Sulawesi Utara Bentuk UPZ di Lingkungan Peradilan Terpadu Sulawesi Utara

30 Maret 2023, 20:29 WIB
Foto bersama Baznas Sulawesi Utara dan Peradilan Terpadu /Istimewa/

MANADO, Pikiran Rakyat - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi program Baznas dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Peradilan Terpadu Sulawesi Utara pada Kamis, 30 Maret 2023.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tinggi Manado, hakim, pejabat, dan staf di lingkungan peradilan, serta Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Utara dan staf.

Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Utara, Hi. Abid Takalamingan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pegawai dan pejabat peradilan tentang pentingnya zakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia.

Baca Juga: Putra Sulawesi Utara, Taufiq Pasiak Dipercaya Jadi Ketua Bidang MN KAHMI 2022-2027

Dalam sambutannya, Abid mengajak seluruh jajaran peradilan untuk berpartisipasi dalam program zakat tersebut.

"Kehadiran UPZ di lingkungan peradilan diharapkan dapat mempermudah para pegawai dan pejabat peradilan dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka," ujar Abid Takalamingan.

Selama acara sosialisasi itu, Baznas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat melalui UPZ, serta tata cara pembentukan UPZ di lingkungan peradilan terpadu.

Baznas juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Peradilan Terpadu Sulawesi Utara mengadakan pembentukan UPZ yang akan bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari para pegawai dan pejabat peradilan.

UPZ yang dibentuk di lingkungan peradilan terpadu ini akan bekerja sama dengan Baznas Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Acara ini diakhiri dengan foto bersama Baznas Provinsi Sulawesi Utara dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan hakimPeradilan Terpadu Sulawesi Utara.

Diharapkan, keberadaan UPZ di lingkungan peradilan terpadu ini dapat memberikan kemudahan bagi para pegawai dan pejabat peradilan dalam menunaikan kewajiban zakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler