Proses 10 Peserta Calon Anggota KPU 2023-2028 Masih Berlanjut ! Sahelangi Apresiasi Timsel

24 Maret 2023, 17:05 WIB
Calon Anggota KPU Sulut menetapkan 10 nama yang lolos sebagai Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028. /

Manado, Pikiran Rakyat— Usai melewati berbagai proses tahapan seleksi dari Administrasi, Tes Tertulis dan Tes Psikologi, Tes Kesehatan dan Wawancara, akhirnya Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan Calon Anggota KPU Sulut menetapkan 10 nama yang lolos sebagai Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028.

Seleksi dilakukan oleh Timsel yang diketuai Dr Viktory N J Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi serta Anggota Livie Allow SSos MSi selaku Juru Bicara Timsel, Anggota Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd.

 

Dalam penetapan kali ini, ada 3 nama petahana, Ketiganya yakni Meydi Tinangon, Lanny Ouintu, Salman saelangi, Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 04/TIMSELPROV.GEL.1-PU/4/71/2022 tanggal 24 Maret 2023.

“Kami sangat mengapresiasi proses seleksi yang sangat baik dilakukan. Timsel memiliki legalitas formal dan telah sesuai dengan kriteria waktu pembentukan yang ditetapkan oleh undang-undang, “ Ungkap salah satu Kandidat Salman Sahelangi.

Baca Juga: Sempat Buron 5 Bulan, Mafia Solar Asal Mitra Dijemput Polisi di Papua 


Perlu diketahui, setelah pengumuman tersebut, perjuangan peserta masih akan berlanjut dan hanya akan menyisakan 5 peserta terbaik.

“Tim seleksi masih akan akan mengantar semua hasil proses tahapan ini ke KPU RI dan akan dilakukan wawancara dengan KPU RI untuk mendapatkan hasil 5 besar dan ditetapkan sebagai Komisioner KPU Provinsi Sulut 2023-2028,” tutup Rotty yang juga merupakan Wakil Direktur I Pascasarjana Unsrat ini.

Editor: Horas Napitupulu

Tags

Terkini

Terpopuler