Syarat Suatu Tahun Disebut Tahun Kabisat, Bukan Hanya Habis Dibagi 4

- 27 Februari 2024, 12:49 WIB
Ilustrasi Tahun Kabisat
Ilustrasi Tahun Kabisat /Freepick/

Aturan tahun kabisat dalam kalender ini menyatakan bahwa tahun kabisat terjadi setiap empat tahun, kecuali pada tahun yang habis dibagi 100 tetapi habis dibagi 400.

Awalnya, konsep tahun kabisat muncul berkat astronom Sosigenes Alexandria, yang hidup pada masa pemerintahan Julius Caesar.

Sosigenes menghitung bahwa Bumi memerlukan waktu 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 5 detik untuk mengorbit matahari.

Konsep ini menjadi dasar perhitungan tahun kabisat yang kita kenal sekarang.
Sebelum adanya tahun kabisat, masyarakat Romawi sudah mengenali konsep bulan kabisat.

Namun, ketidakpastian masih menyelimuti bagaimana Romawi memelihara dan mempertahankan sistem penanggalan mereka.

Perubahan terus terjadi dari waktu ke waktu, mencerminkan keraguan mereka terhadap sistem kalender yang digunakan.

Dengan evolusi dari Romawi kuno hingga kalender Gregorian yang lebih presisi, konsep tahun kabisat tetap menjadi bagian integral dalam penanggalan yang kita gunakan hari ini.

Syarat suatu tahun jadi tahun kabisat

Untuk menentukan apakah suatu tahun merupakan tahun kabisat atau bukan, ada syarat sederhana yang dapat diikuti. Yaitu sebagai berikut:

1. Jika jumlah tahun habis dibagi 400, itu adalah tahun kabisat.
2. Jika jumlah tahun habis dibagi 100 tetapi tidak habis dibagi 400, itu bukan tahun kabisat.
3. Jika jumlah tahun habis dibagi 4, itu adalah tahun kabisat.
4. Jika suatu tahun tidak memenuhi ketentuan di atas, maka itu bukan tahun kabisat.

Semoga informasi ini membantu dalam memahami syarat suatu tahun termasuk tahun kabisat atau tidak.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah