MANADOKU - Selama ini, banyak masyarakat yang hanya memahami bahwa suatu tahun bisa disebut sebagai tahun kabisat jika jumlah tahun tersebut akan habis setelah dibagi dengan empat.
Padahal, pemahaman tersebut ternyata tidak lengkap. Sebagai bukti, terdapat sejumlah tahun yang justru tidak dianggap sebagai tahun kabisat.
Sebagai contoh, secara matematis tahun 1900 akan habis jika dibagi dengan empat, yang berarti bahwa seharusnya tahun 1900 merupakan tahun kabisat.
Pada kenyataannya, tahun 1900 tidak terhitung sebagai tahun kabisat. Dengan demikian, ada syarat lain yang digunakan dalam menentukannya.
Baca Juga: Gagal Jabat Tangan Presiden Jokowi, Oma 77 Tahun Justru Memanjatkan Doa
Lalu, apa saja syarat sebuah suatu tahun bisa disebut sebagai tahun kabisat? Berikut ulasannya, seperti dikutip MANADOKU.COM dari Departemen Matematika MIPA IPB, pada Selasa 27 Februari 2024.
Sejarah dan penemu tahun kabisat
Tahun kabisat, sebuah konsep krusial dalam penanggalan, memiliki akar sejak zaman Romawi kuno.
Numa Pompilius, tokoh kunci pada abad ke-7 SM, dikisahkan menambahkan bulan ekstra secara berkala untuk menyelaraskan kalender dengan peredaran matahari.
Meskipun sistem ini belum sepenuhnya akurat, pada abad ke-16, Paus Gregorius XIII memperkenalkan kalender Gregorian yang kita gunakan sekarang.