Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, ini Poin yang Wajib dan Dilarang Dilakukan

- 10 Juli 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Ilustrasi masa Pengenalan Lingkungan Sekolah /Tangkap layar/Instagram @smkmuda_cikampek

MANADOKU.com – Siswa baru sekolah yang ada di Manado mulai Senin 10 Juli 2023 hari ini akan menjalani masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah proses awal yang biasanya dilewati siswa baru setelah diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Biasanya, PLS dilaksanakan pada hari sekolah dan jam belajar, selama paling lama tiga hari, pada minggu pertama tahun pelajaran baru.

Pada kesempatan ini, MANADOKU.com akan mengulas tentang setiap hal yang wajib dan dilarang dilakukan dalam pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Baca Juga: Wajib Tahu, Top 7 SMA Keren di Surakarta atau Solo yang Masuk Daftar 1000 Sekolah Unggulan!

Hal yang Wajib

Dikutip dari website resmi BPMP Kaltara, terdapat beberapa poin yang wajib dilaksanakan saat PLS, yaitu sebagai berikut:

– Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

– Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

– Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x