c). Untuk Calon Peserta Didik jenjang MTs Negeri dan MAN yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, melakukan sebagai berikut :
1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com ;
2) Input NIK;
3) Mengunggah Kartu Keluarga (KK);
4) Input Nilai Pengetahuan pada Rapor (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dan mengunggah Rapor Kelas 4, 5 dan 6 semester 1 MI/SD/Paket A/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MTs Negeri;
5) Input Nilai Pengetahuan pada Rapor (mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dan mengunggah Rapor Kelas 7, 8 dan 9 semester 1 MTs/SMP/Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) untuk PPDB MAN;
6) Mengunggah Sertifikat Akreditasi Madrasah/Sekolah asal (bagi asal Madrasah/Sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta);
7) Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-;
8) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi;
2. Aktivasi PIN/Token