4. Calon Peserta Didik Baru Wajib mengunggah dokumen yang dibutuhkan pada Jalur Pendaftaran yang dipilih;
5. Bukti Pendaftaran Wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya;
6. Pelaksanaan Tes Tahfidz dilakukan secara Offline/Tatap Muka di Madrasah tujuan;
7. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi.
Baca Juga: Hoki Driver Ojol, Bertemu dengan Idola Kaka Slank saat Mengantarkan Paket
B. Mekanisme Pendaftaran
1. Pengajuan Akun
a). Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang MIN melakukan sebagai berikut :
1) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com