Hoax! Kemenag Larang Tarawih dan Tadarus Gunakan Pengeras Suara di Masjid

- 27 Maret 2024, 16:00 WIB
Hoax Kemenag larang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus di masjid
Hoax Kemenag larang penggunaan pengeras suara saat tarawih dan tadarus di masjid /MANADOKU.COM/ANTARA

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid tidak menjadi polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama itu bertujuan agar suara yang keluar enak didengar.

Buya Anwar mengatakan mensyiarkan bulan Ramadhan itu penting. Salah satu hal yang dibutuhkan oleh jamaah dan umat Islam untuk itu adalah alat pengeras suara yang posisinya ada yang diarahkan ke dalam dan juga keluar masjid.

Suara yang dikeluarkan haruslah merdu dan enak didengar, bukan malah saling 'balap-balapan' suara antara pengeras dalam dan luar.

Dengan begitu syiar akan tersampaikan kepada umat, dilansir dari ANTARA.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x