Awiek meyakini bahwa suara yang sebenarnya diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yaitu di atas empat persen atau sekitar enam juta suara.
Dalam persidangan nanti, PPP akan menghadirkan saksi-saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.
Gugatan PPP terbagi dalam beberapa perkara, salah satunya terdaftar dengan nomor 68-01-17-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.***