1. Buka KawalPemilu.org
2. Login dengan akun Google-mu
3. Klik logo kaca pembesar dan cari TPS-mu, dengan memasukkan nama kota dan kelurahan
4. Pilih TPS tempat kamu memilih, dan klik 'Saya Jaga TPS ini'
5. Pada 14 Februari 2024, Anda dipersilakan mengikuti proses perhitungan suara di TPS yang Anda jaga
6. Setelah perhitungan suara selesai, foto dokumen hasil rekap suara Pilpres, lalu unggah ke KawalPemilu.org.
7. Tim KawalPemilu akan melakukan peninjauan terhadap foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.
Itulah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang KawalPemilu termasuk tata cara mendaftar dan mengaksesnya.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Cara Daftar KawalPemilu, Cegah Kecurangan di TPS pada 14 Februari 2024.***