Waduh! PLN Putus Aliran Listrik di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara

- 2 Januari 2024, 14:07 WIB
Rumdis Gubernur Malut Gelap Gulita, usai PLN putuskan aliran listrik karena tunggakan/Asri Sikumbang
Rumdis Gubernur Malut Gelap Gulita, usai PLN putuskan aliran listrik karena tunggakan/Asri Sikumbang /Rumdis Gubernur Malut Gelap Gulita, usai PLN putuskan aliran listrik karena menunggak/Asri Sikumbang

MANADOKU.COMPLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate memutus aliran listrik di rumah dinas Gubernur Maluku Utara.

Selain itu, PLN juga memutuskan aliran listrik di salah satu rumah pribadi AGK yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara.

Manager PLN UP3 Ternate, Hadi Dwi Istiono mengatakan bahwa pemutusan aliran listrik di rumah dinas Gubernur Malut di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah pada Jumat 29 Desember 2023, karena sampai saat ini belum ada pembayarannya.

Hadi membeberkan bahwa tunggakan listrik dua rumah tersebut mencapai Rp16,8 juta. Hal itu diungkapkan Hadi, seperti dikutip dari Suaraternate.com pada Selasa 2 Januari 2023.

Baca Juga: Triwulan I 2024, Tarif Listrik PLN Tak Berubah

Meski demikian, dia memperkirakan bahwa nilai tunggakan itu bisa saja bertambah jika biaya Januari 2024 tidak juga dibayarkan.

Sebelum aliran listrik diputus, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bendahara Gubernur atas nama Dewi, pada 3 Desember 2023.

Koordinasi tersebut membawa hasil berupa janji sang bendahara untuk memproses pembayaran tunggakan listrik paling lambat pada tanggal 29 Desember 2023.

Sayangnya, hingga 29 Desember 2023 bahkan sampai saat ini pembayaran tunggakan tak kunjung terjadi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini