Hoaks! Ada Agenda Presiden Jokowi Temui Agus Rahardjo Bahas Kasus KTP Elektronik

- 1 Desember 2023, 16:43 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana /Antara/

MANADOKU.COM – Kasus KTP elektronik kembali ramai jadi pembahasan publik, setelah beredarnya isu bahwa ada agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Terkait isu tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantahnya. Menurut dia, tak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo.

Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum, seraya meyakini bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik.

Dia menjelaskan bahwa Penegasan Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017.

Baca Juga: Voxpopuli: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Presiden Jokowi Naik Jadi 82,3 Persen

Ari juga mengatakan proses hukum yang bergulir pada 2017 telah berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dia juga menegaskan, revisi Undang-Undang KPK merupakan inisiatif DPR yang terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto.

"Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," kata Ari Dwipayana di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat 1 Desember 2023, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dalam acara yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi yang tayang pada Kamis 30 November 2023 malam, Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x