Tanggal Pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU RI Terungkap

- 22 Oktober 2023, 21:36 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi jadi pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming resmi jadi pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024. /Dok. Ist. /Pikiran Rakyat

MANADOKU.COM - Usai mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres pendampingnya, Prabowo akhirnya membeberkan rencana tanggal pendaftaran mereka ke KPU RI.

Prabowo memastikan bahwa dia dan Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai bakal Capres dan bakal Cawapres ke KPU RI pada Rabu, 25 Oktober 2023.

"Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023, malam.

Mantan Danjen Kopassus itu juga menegaskan bahwa keputusan mengusung Gibran sebagai bakal Cawapres sudah mendapatkan persetujuan petinggi-petinggi partai politik mitra Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Begini Pernyataan Ganjar-Mahfud usai Prabowo Umumkan Gibran Cawapres

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golongan Karya, PAN, Demokrat, Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik dan Partai Prima yang dihadiri oleh ketua umum masing-masing dan sekjen masing-masing," ucap Prabowo.

"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung prabowo subianto sebagai capres KIM dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," katanya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, bakal calon presiden (Capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto resmi mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang akan berpasangan dengannya di Pilpres 2024.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini