Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Dibuka

- 4 Oktober 2023, 07:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI
Gedung Kejaksaan Agung RI /PMJ News/

MANADOKU.COM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) dengan tulus mengundang seluruh warga Indonesia untuk bergabung sebagai anggota Komjak dalam periode 2023-2027.

Pendaftaran resmi sudah dibuka sejak 2 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2023.

Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Calon Anggota Komjak telah dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023, tanggal 21 September 2023.

Keppres itu berkaitan dengan pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan 2023 hingga 2027 dari kalangan masyarakat.

Baca Juga: Bundesliga: Borussia Dortmund Bisa Kalahkan AC Milan karena 5 Alasan ini

"Dengan senang hati, kami mengundang seluruh masyarakat Indonesia yang tertarik untuk menjadi anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) RI," kata Darmono.

Darmono menjelaskan, menjadi anggota Komisi Kejaksaan adalah tugas yang besar dan memerlukan keberanian untuk menghadapi jaksa-jaksa yang cerdas dan memiliki pemahaman mendalam tentang hukum di Indonesia.

"Peran mereka tidak hanya tentang berhadapan dengan jaksa-jaksa terampil, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas kerja jaksa agar setiap produk hukum di Indonesia menjadi bermutu tinggi dan memberikan keadilan yang layak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah