Informasi lebih lanjut tentang seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag dapat diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan bahwa seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap.
Yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan mengikuti SKD, yang menggunakan CAT dengan bobot 40% dan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang akan melanjutkan ke tahap SKB, yang memiliki bobot 60% dan terdiri dari Praktik Kerja (35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).
Rincian 68 formasi