MANADOKU.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera akan dibuka oleh pemerintah.
Dalam proses rekrutmen ini, terdapat beberapa golongan yang menjadi prioritas, yaitu mereka yang bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurut Surat Edaran Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023, PPPK mendapatkan perhatian khusus sebagai kebutuhan utama dalam Seleksi CPNS 2023.
Terdapat 572.496 formasi yang tersedia, dan sebanyak 543.593 formasi di antaranya akan diisi oleh calon PPPK.
Baca Juga: Sambut Kedatangan 57 PPPK, Kepala Kemenag Bitung: Mari Bekerja Profesional
Terkait kebijakan ini, Kementerian Kesehatan mengumumkan tersedianya 169.094 formasi dalam rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan tahun 2023.
Formasi tersebut akan tersedia dalam 30 jenis Jabatan Fungsional, baik yang memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) maupun yang tidak.
"Dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, akan dibuka 30 jenis formasi Jabatan Fungsional, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter," kata juru bicara Kementerian Kesehatan.