Ketergantungan Sumber Daya Alam, Kemerdekaan dan Merdeka Ekonomi

- 15 Agustus 2023, 07:13 WIB
Penulis: Agus Santoso Budiharso
Penulis: Agus Santoso Budiharso /

DALAM sebuah jurnal penelitian politik volume 18, No 2 tahun 2021 yang dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa Perkembangan demokrasi itu berhubungan erat dengan partisipasi masyarakat sipil. Sebaliknya, kekuatan kelompok elit (oligarki) berhubungan dengan melemahkan peran masyarakat sipil. 

Akibat dari Penguatan kelompok elit ini antara lain menyusutkan ruang partisipasi masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.

Tidak hanya itu, tindakan represif terhadap kelompok masyarakat sipil yang berjuang untuk pengelolaan SDA yang berkelanjutan seringkali dihadapkan pada ancaman kekerasan dan kriminalisasi. 

Itulah sekilas gambaran yang ada saat ini, kalau kita melihat lebih jauh sehubungan dengan usia negeri ini yang sudah mencapai 78 tahun (gambaran kematangan kehidupan).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Puluhan Penghargaan Bergengsi di ENSIA 2023

Namun hal ini apabila dikaitkan dengan kemerdekaan politik dan kemerdekaan ekonomi, banyak sisi yang kita lihat.

Kalau terminologi kemerdekaan politik merujuk pada kemandirian suatu negara dalam mengatur urusan dalam negeri tanpa campur tangan dari pihak asing.

Bagi Indonesia, kemerdekaan politik dicapai pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini