Dengan memasifkan sosialisasi, publikasi dan komunikasi ke berbagai pihak, termasuk terkait pendataan hingga proses pencoblosan, Panwaslu di Australia berharap kerawanan kecurangan saat pencoblosan pada Pemilu 2024 bisa dihindari.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada pada Panwaslu di Melbourne, Australia, terdapat 11.690 wajib pilih yang tersebar di 22 TPS.
Dari jumlah itu, 4.981 di antaranya adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 6.709 wajib pilih.***