Detik-detik Reformasi: Soeharto Sempat Kompromi Reformasi kepada 9 Tokoh Muslim

20 Mei 2023, 21:09 WIB
Detik-detik reformasi: Soeharto usulkan reformasi kepada 9 tokoh muslim namun ditolak /Tangkapan layar Instagram/@wenzrawk

MANADOKU.com - Pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI menjadi awal masa reformasi di Indonesia, sekaligus tanda berakhirnya masa orde baru.

Soeharto turun dari kursi Presiden setelah berkuasa selama 32 tahun. Masa kepemimpinan Soeharto inilah yang disebut sebagai orde baru.

Sebelum terjadinya reformasi, pemerintahan yang dipimpin Soeharto diperhadapkan dengan aksi demonstrasi puluhan ribu mahasiswa di ibu kota.

Aksi demonstrasi mahasiswa itu pula yang selalu didengungkan sebagai penyebab Soeharto mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI.

Baca Juga: WhatsApp Wajib Waspada! Twitter Punya Fitur Baru Panggilan Audio-Video Tanpa Nomor Telepon

Namun, jika diamati, ternyata keputusan suami Ibu Tien ini juga turut dipengaruhi oleh hasil pertemuannya dengan sejumlah tokoh muslim kala itu.

NU Online melansir, pada 19 Mei 1998 sang Presiden mengundang sembilan tokoh muslim, untuk mendengar pandangan mereka satu persatu.

Sembilan tokoh Muslim tersebut adalah KH Ali Yafie (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI), KH Abdurrahman Wahid (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), KH Ma’ruf Amin, H Ahmad Bagja, KH Cholil Baidlowi (Dewan Dakwah Islam Indonesia.

Dari Muhammadiyah yang diundang adalah H Abdul Malik Fajar, H Sutrisno Muhdam. Sang Presiden juga mengundang Direktur Yayasan Paramadina Nurcholish Madjid dan Emha Ainun Nadjib, Budayawan.

Pertemuan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.32 WIB di Ruang Jepara, Istana Merdeka, dan disiarkan langsung melalui televisi.

Pertemuan tersebut awalnya hanya akan berlangsung selama 30 menit saja, tetapi molor hingga 2 jam lebih. Sebab, masing-masing tokoh diminta mengungkap pandangannya terhadap situasi terkini.

ada tiga kompromi yang diputuskan. Pertama, Soeharto hendak membentuk Komite Reformasi yang bertugas merampungkan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD, UU Anti-Monopoli, dan UU Anti-Korupsi sesuai dengan keinginan masyarakat. Anggota komite ini terdiri atas unsur masyarakat, perguruan tinggi, dan para pakar.

Kedua, ia akan mempercepat pemilu dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai presiden. Ketiga, merombak Kabinet Pembangunan VII dan mengganti namanya dengan Kabinet Reformasi.

Sayang, kompromi itu ditolak mereka. Bahkan para tokoh muslim tersebut juga menolak untuk berdiri di belakang Presiden Soeharto saat konferensi pers.

Pada akhirnya, Soeharto benar-benar melepas jabatannya tepat dua hari setelah pertemuan tersebut, atau pada 21 Mei 1998, sekaligus menandai masuknya masa reformasi.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: NU

Tags

Terkini

Terpopuler