Takut Kendaraan Dicuri Saat Ditinggal Mudik Lebaran, Warga Manado Bisa Titipkan di Polresta Manado

- 5 April 2024, 08:59 WIB
Polresta Manado buka jasa titip kendaraan selama mudik idul Fitri
Polresta Manado buka jasa titip kendaraan selama mudik idul Fitri /Istimewa

MANADOKU.COM -- Warga Manado yang hendak pulang kampung alias mudik lebaran, tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

Pasalnya, pihak Polresta Manado menyediakan tempat untuk penitipan kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi resmi, Polresta Manado bersama Polsek jajaran siap menjaga kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

"Warga bisa menitipkan kendaraan bermotor untuk mudik di Polresta Manado, Polsek Pineleng, Polsek Wanea, Polsek Malalayang, Polsek Tikala, Polsek Mapanget, Polsek Singkil, Polsek Bunaken dan Polsek Wori," sebut Kapolresta Manado melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono, Jumat 5 April 2024.

Baca Juga: 61 Anak yatim Diboyong Polresta Manado Belanja di Mantos

Dia menambahkan, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi warga Manado agar dapat menitipkan kendaraannya selama mudik.

"Pertama surat Kendaraan bermotor harus lengkap, menyerahkan Foto copy KTP, STNK Motor dan alamat penitip dengan jelas. Penitip dan pengambil barang titipan adalah orang yang sama. Harus menandatangani Tanda Terima Penitipan Barang dan tidak menyimpan dan meninggalkan barang berharga di kendaraan," tukas Ipda Agus.

Untuk informasi lebih lanjut, kasie humas menyarankan warga Manado untuk langsung datang ke Mapolresta Manado atau bisa menghubungi via WA di nomor 081-143-355110.***

 

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x