MANADOKU.COM – Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas 1 Manado, pada Kamis 22 Februari 2024.
Tim yang diterima Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Manado Andre Coan itu untuk meninjau dan menilai barang rampasan berupa 1 unit Exavator yang terparkir di halaman Rupbasan Manado.
Menurut Karupbasan Manado Budiman lewat Andre Coan, kehadiran tim dari Kejari Bitung dan KPKNL Manado merupakan wujud dari salah satu koordinasi sebagai jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga kualitas dan nilai mutu barang rampasan.
“Tentunya setiap putusan sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh pihak eksekutor dalam hal ini Kejaksaan dan penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara,” ujar Coan di sela-sela kunjungan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Kunjungi Mega Mall Manado, Ratusan Pengunjung Berteriak Angka Dua
Baca Juga: Kunjungan Kerja Perdana Menteri ATR, AHY Bagi-bagi Sertifikat Tanah di Sulawesi Utara
Dia berharap koordinasi lintas sektoral rutin dilakukan agar sinerjitas terjalin dengan baik.
Termasuk Rupbasan Manado yang menyambangi sejumlah APH di Manado belakangan ini untuk pemantapan lintas pekerjaan.***