Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Jamaah Reguler hingga 23 Februari 2024

- 13 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi ibadah haji tahun 2024
Ilustrasi ibadah haji tahun 2024 /kemenag.go.id

Dia juga mengimbau jamaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jamaah, dan mendapatkan tambahan sebanyak 20.000 kuota. Sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah.

Dia menyebutkan bahwa kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Kemenag Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini