Dia juga mengimbau jamaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.
Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jamaah, dan mendapatkan tambahan sebanyak 20.000 kuota. Sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah.
Dia menyebutkan bahwa kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.***