Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Jamaah Reguler hingga 23 Februari 2024

- 13 Februari 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi ibadah haji tahun 2024
Ilustrasi ibadah haji tahun 2024 /kemenag.go.id

MANADOKU.COM - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler yang awalnya terjadwal akan ditutup pada Senin 12 Februari 2024 kemarin, akhirnya diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Perpanjangan masa pelunasan Pipih itu diumumkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melalui Jubir Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, di Jakarta.

Anna menjelaskan, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 Hijriah sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu dan awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terangnya, pada Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Kemenag Sulawesi Utara Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji 1445 Hijriah

“Sampai sore (12 Februari 2024) ini, sudah ada 188.765 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

Dia menyebutkan, total jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga saat ini berjumlah 202.153 jemaah.

"Artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

Makanya, Anna mengimbau jamaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Kemenag Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x