MANADOKU.COM – Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas menggelar refleksi dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, pada Senin 4 Desember 2023.
Refleksi tersebut digelar Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas dalam bentuk aksi damai, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Aksi damai tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Aksi untuk Menyelamatkan dan Mencapai SDGs dengan, oleh dan untuk Penyandang Disabilitas”.
Menurut koordinator aksi Chenny Wahani, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan mengembangkan wawasan masyarakat tentang kehidupan penyandang disabilitas.
Baca Juga: 22 Pejabat Pemkot Manado Dirolling Tempati Posisi Baru
Jaringan Masyarakat Peduli Disabilitas menilai, meski sudah ada produk hukum di tingkat nasional dan daerah tentang mereka, tapi pelabelan negatif dan juga diskriminasi masih dialami oleh penyandang disabilitas.
Jaringan Masyarakat Peduli Penyandang Disabilitas juga menyatakan tidak kunjung menemui pengaturan yang jelas dalam penjabaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
“Tidak hanya itu, pengaturan teknis mengenai penjabaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas tidak menemui kejelasan. Kepastian hukum ini yang sangat sering membuat Undang-Undang tidak berjalan secara maksimal atau mengalami kendala,” tegas Wahani.
“Kami adalah masyarakat Sulawesi Utara yang membawa aspirasi yang sampai saat ini belum merasakan aksesibilitas yang layak.