Kemenag Sulut Minta UMKM Jaga Kualitas dan Kehalalan Produk

- 1 Desember 2023, 06:24 WIB
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe /Kemenag Sulut/

MANADOKU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) meminta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjaga kualitas produk tetap sesuai standar halal.

"Apalagi UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal, harus menjaga kualitas tetap baik," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulut Hi. Sarbin Sehe, Kamis 30 November 2023.

Dia juga mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal secara gratis di Sulut. 

Dia menjelaskan, program sertifikat halal  gratis diberikan secara nasional kepada pelaku usaha kecil, agar mendapatkan sertifikat halal tanpa harus mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag Sulut Imbau Para Tokoh Agama Adat untuk Jaga Kerukunan di Kota Bitung

Dia meminta pelaku usaha agar menggunakan sertifikat halal dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang kualitas dan menjamin kehalalan produk untuk masyarakat.

“Diharapkan para pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalan produk makanan dan minuman yang dijual," katanya.

Sarbin Sehe berharap, keberadaan label produk halal dapat meningkatkan ekonomi pelaku usaha, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, sehingga bisa menaikkan pendapatan perkapita daerah.

Menurutnya, sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting dengan tujuan terwujudnya penyelenggaraan jaminan produk halal.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x