DCT Anggota DPRD Manado di Pemilu 2024: Caleg Perempuan Capai 38,2 Persen

- 5 November 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi Caleg Perempuan.
Ilustrasi Caleg Perempuan. /Istimewa/

MANADOKU.COM – Jumlah calon legislatif (caleg) perempuan yang diajukan partai politik juga turut mempengaruhi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024 oleh KPU.

Partai politik wajib memasukkan minimal 30 persen caleg perempuan dari jumlah calon yang mereka ajukan ke KPU, tidak bisa kurang.

Hal itu berlaku mulai dari pengajuan caleg di tingkat DPRD Kabupaten dan Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

Persentase Caleg Perempuan di DCT Anggota DPRD Manado

Baca Juga: Apa itu DCT dalam Pemilu? Ini Makna yang Harus Anda Ketahui

Berdasarkan Pengumuman Nomor 386/PL.01.4-Pu/7171/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, terungkap bahwa total caleg yang masuk dalam DCT Anggota DPRD Manado berjumlah 568 orang.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya dua partai yang sama sekali tidak mengajukan calon, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat.

Sedangkan dari 568 orang caleg itu, terdapat 217 orang di antaranya yang merupakan keterwakilan perempuan.

Berdasarkan DCT itu juga diketahui bahwa partai dengan caleg perempuan terbanyak adalah Partai Garuda yang mencapai 50 persen, meski total keseluruhan pengajuannya hanya sebanyak delapan orang.

Adapun Partai Golkar, secara persentase, hanya mengajukan 30 persen caleg perempuan dari total 40 caleg.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini