MANADOKU.COM - Ini adalah daftar dapil (daerah pemilihan) di Kota Manado untuk Pemilu 2024. Informasi ini penting agar pemilih muda dapat memahami tata cara pemilihan pemimpin untuk periode 2024 hingga 2029.
Pemilu 2024 akan menentukan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023, ada perubahan dalam alokasi kursi dari beberapa dapil di Kota Manado, yaitu Singkil dan Mapanget (Singma) serta Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan (Tumben).
Dapil Tumben yang sebelumnya memiliki tujuh kursi, kini bertambah menjadi delapan kursi. Sama halnya dengan dapil Singkil dan Mapanget yang awalnya sembilan kursi, sekarang menjadi sepuluh kursi.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Dibuka
Di sisi lain, jumlah kursi untuk dapil Sario dan Malalayang, serta Dapil Wenang Wanea, mengalami pengurangan satu kursi masing-masing.
Daftar dapil dan ketersebaran kursi DPRD Kota Manado
Untuk detail lebih lanjut tentang dapil dan ketersebaran kursi DPRD Kota Manado yang diperebutkan dalam masing-masing dapil pada Pemilu 2024, berikut rinciannya:
- Dapil Kota Manado I wilayah Wenang dan Wanea dengan jumlah kursi 8 (delapan)