Tentang Penertiban Bangunan Ilegal di Manado, Satpol PP Siap Bertindak

- 28 September 2023, 10:00 WIB
Tentang Penertiban Bangunan Ilegal di Manado, Satpol PP Siap Bertindak
Tentang Penertiban Bangunan Ilegal di Manado, Satpol PP Siap Bertindak /Facebook Satpol PP Manado/

MANADOKU.COM - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Manado, Yohanis Waworuntu, menyatakan kesiapannya untuk menegakkan aturan dalam bentuk penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin atau berlokasi salah di wilayah tersebut.

"Kami melakukan tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado nomor 6 tahun 2012 tentang bangunan gedung, dengan tujuan untuk merapikan kota dan juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Waworuntu, Rabu 27 September 2023.

Waworuntu menjelaskan bahwa proses penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pendekatan yang kooperatif dan tanpa menimbulkan konflik baru.

Dia menjelaskan bahwa dalam melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki data mengenai bangunan ilegal di Manado.

Baca Juga: Ratusan Petinju Bersaing di Kejuaraan Tinju Terbuka NSBC di Manado

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, hingga saat ini sekitar 3.000 bangunan tanpa izin telah berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Manado, dengan bantuan kepolisian.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado tersebut mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, langkah-langkah yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) diikuti.

Termasuk di dalamnya adalah pemberian surat peringatan selama tiga tahap dengan jangka waktu tujuh hari antara setiap tahap.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x