MANADOKU.COM – Pendaftaran PPPK Pemkot Manado tahun 2023 resmi dibuka pada Rabu, 20 September 2023, hari ini.
Berdasarkan persyaratan yang termuat dalam surat pengumuman tentang seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Manado, pelamar diwajibkan memenuhi persyaratan PPPK.
Persyaratan tersebut yang mencakup persyaratan umum dan persyaratan khusus wajib dipenuhi pelamar agar bisa lolos PPPK.
Salah satunya adalah pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
PBaca Juga: Kemenkominfo Buka Pendaftaran PPPK Mulai Hari ini, Ada 1.286 Formasi
Berikut ini adalah persyaratan PPPK Pemkot Manado yang wajib dipenuhi pelamar, berdasarkan surat pengumuman tentang seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Manado.
Persyaratan PPPK
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;